KPK Temukan Catatan Skema Pengendali Korupsi E-KTP di Kediaman Chairuman




Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menemukan catatan uang miliaran rupiah di kediaman milik mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap.

Saat menggeledah, penyidik juga menemukan catatan berisi skema pengendali korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Hal itu terungkap dalam persidangan kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Chairuman menjadi saksi untuk dua terdakwa, yakni Irman dan Sugiharto, yang merupakan mantan pejabat di Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan kepada Chairuman Harahap terkait barang bukti berupa catatan yang ditemukan saat penggeledahan.

"Bisa bapak jelaskan catatan berjudul yang mengatur dan merekayasa dan mark-up harga dan pimpinan pengendali (bos e-KTP) anggaran APBN 2011-2012, pagu Rp 5,9 triliun?" Kata jaksa Abdul Basir.

Jaksa KPK kemudian menunjukkan barang bukti berupa foto catatan di atas kertas yang pernah disita di kediaman Chairuman.

Chairuman kemudian menjawab bahwa catatan itu bermula saat majalah Tempo menulis berita tentang korupsi e-KTP.

Menurut pengakuan Chairuman, saat itu ia menanyakan kepada wartawan lokal seputar kasus tersebut.

Wartawan itu kemudian membuat skema untuk memudahkan Chairuman mengerti tentang alur korupsi yang dipublikasikan majalah Tempo.

"Saya tanya supaya lebih jelas. Waktu itu saya masih di DPR, tapi sudah bukan di Komisi II. Saya hanya ingin mengetahui saja," kata Chairuman.

Banyak nama yang disebut dalam surat dakwaan kasus korupsi e-KTP. Puluhan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 disebut menerima fee dari uang yang dianggarkan dalam proyek e-KTP.

Dalam surat dakwaan, Chairuman Harahap disebut menerima duit sebesar 584.000 dollar AS dan Rp 26 miliar dalam proyek e-KTP.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.

KLASMENT SOCCER

PAITO 3 PASARAN BESAR

Pages

Theme Support

 
site hit counter