Di Indonesia Ada 16 Titik ISIS, Ketua MPR Minta Semua Waspada



SIARANINDO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyebut di Indonesia saat ini ada sekitar 16 titik sel ISIS. Menanggapi hal tersebut, Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta agar semua tetap waspada.

Kita tetap harus waspada, tapi jangan berlebihan. Waspada harus, (kalau berlebihan) nanti orang menjadi takut," ujar Andy di Lampung, Sabtu 17 Juni 2017

Menurut dia, baik TNI maupun Polri sudah siap untuk menghadapi beragam teror yang dilakukan ISIS. "TNI kita kan sudah siap, kalau gitu encer tuh. Apalagi polisi kita jago-jago, Densus. Enteng, bisa, asal siaga saja," kata Andy.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyebut di Indonesia ada belasan titik sel ISIS. "Di Indonesia, ada 16 tempat ISIS. Sudah bergabung dengan kita," ujar Gatot.

Untuk itu, kata Gatot, TNI sudah bergerak cepat agar ISIS tidak menyebar ke seluruh Indonesia. Menurut dia, TNI sudah menutup pintu masuk pelarian ISIS ke Indonesia.

Kalau kita tidak segera tutup pelarian ISIS yang ke Indonesia, maka akan berbahaya. Maka TNI sudah lakukan kegiatan-kegiatan mulai dari pulau-pulau yang paling dekat, Marore, Miangas," ungkap Gatot.


Share:

Tamparan Keras Untuk FPI........Imam Besar Masjid Istiqlal: Ucapan Ahok Bukan Penistaan Agama



siaranindoo.blogspot.com - Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar menyatakan pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengenai Al Maidah 51 bukanlah penistaan. Menurut dia penistaan tidak tergambar dalam kalimat Ahok. Kalimat Ahok menyatakan surat Al Maidah digunakan orang lain untuk mempengaruhi pilihan politik.

"Saya juga menyimak betul apa yang disampaikan bapak gubernur. Saya memahami bahwa konteksnya tidak dalam arti menghina ayat ya," jelas Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar  kepada KBR, Selasa (01/11).

"Tetapi bagaimana pun juga statement misalnya 'dibohongi oleh surat Al-Maidah' macam-macam - redaksinya persis seperti itu - memang bisa menyakiti telinga orang lain, terutama yang beragama Islam," tambahnya.


Nasaruddin menyerukan kepada umat muslim agar lebih arif menghadapi situasi ini. Kata dia, seharusnya umat muslim tidak terpancing emosinya. Sebab, dalam kasus ini contohnya Ahok, bukanlah orang yang mendalami ayat-ayat Al Quran.


Selain itu, dia juga mengimbau seluruh politisi untuk tidak menggunakan ayat-ayat kitab suci dalam kegiatan politik. Sebab, hal itu bisa berakibat pada kemarahan. 


"Jadi dibohongi itu kan kalimat pasif. Sebetulnya ada subjeknya yang dihilangkan. Di dalam konteks sebelumnya itu adalah bapak ibu gitu ya, bapak ibu dibohongin itu sebagai predikatnya pakai surat itu adalah keterangan. Dalam konteks itu berarti yang dimaksudkan dibohongin dengan menggunakan. Jadi itu ayat itu dipakai sebagai alat membohongi bapak ibu yang di dalam konteks sebelumnya itu, gitu," papar Yeyen kepada KBR, Selasa (1/11/2016).

"Jadi dibohonginnya tidak mengacu pada ayatnya sebetulnya, tapi ayat itu dipakai sebagai alat untuk membohongi. Permasalahannya apakah yang membuat pernyataan itu, kan tidak menyatakan bahwa surat itu bohong kan gitu ya, tetapi menggunakan alat dengan ayat itu. Jadi memakai ayat itu sebagai alat membohongi orang, kan gitu maksud sintaksisnya," ujarnya. 
Dalam transkrip yang beredar seputar ucapan Ahok  di pulau Seribu tertulis, "Jadi jangan percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu enggak bisa pilih saya. Karena Dibohongin pakai surat Al Maidah 51 macem-macem gitu lho (orang-orang tertawa). Itu hak bapak ibu, ya."  


"Dan untuk umat Islam juga ada kehati-hatian juga dalam merespon," katanya.
"Janganlah sering dibawa ke politik," tandasnya lagi.  
Badan Reserse dan Kriminal  (Bareskrim) akan mendatangkan ahli bahasa, agama dan pidana untuk menangani kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur Ahok. Kata Direktur   Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Agus Andrianto seusai pemeriksaan Ahok di Bareskrim, Jakarta Pusat, Senin, 24 Oktober lalu, pemeriksaan itu untuk melengkapi keterangan saksi yang sudah diperiksa sebelumnya.  

Menurut Kepala Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Badan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Yeyen Maryani, kata dibohongi adalah kalimat yang pasif. 

Yeyen  menjelaskan  dari sisi bahasa harus melihat konteksnya mengacu kemana.m.kbr.id
Share:

Semakin Terpojok, Jaksa KPK dan Majelis Hakim Akui Ada Aliran Dana Korupsi Ke Amien Rais

Jaksa KPK: Majelis Hakim Mengakui Ada Aliran Uang ke Amien Rais

siaranindoo.blogspot.com - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan majelis hakim tidak menolak adanya aliran uang Rp 600 juta ke rekening milik bekas ketua MPR RI dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Amien Rais.

Jaksa KPK Ali Fikri mengatakan majelis hakim hanya tidak mempertimbangkan aliran uang tersebut karena tidak pasti bersumber dari pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2005 yang menjerat Menteri Kesehatan 2004-2009 Siti Fadilah Supari.
"Fakta hukum, aliran dananya ada. Hakim sudah sependapat faktanya ada tapi tidak relevan dengan perkara ini," kata Ali Fikri di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (16/6/2017).
Ali Fikri menegaskan pihaknya akan tetap mendalami aliran uang tersebut.
Ali Fikri mengatakan jaksa penuntut umum meyakini fulus tersebut terkait perkara lain.
"Tidak relevan dengan majelis hakim ya tapi artinya harus ada relevansinya dengan perkara di luar ini," kata Ali Fikri.
Sebelumnya majelis hakim memutuskan tidak mempertimbangkan aliran uang kepada Amien Rais.
Hal itu disampaikan mejelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta saat membacakan sidang putusan terdakwa Menteri Kesehatan RI 2004-2009 Sifi Fadilah Supari.
"Menimbang bahwa mengenai uang yang ditransfer kepada Sutrisno Bachir dan Amien Rais tersebut tidak dapat dipastikan uang tersebut berasal dari proyek alkes atau bukan," kata anggota majelis hakim Diah Siti Basariah.
Dalam sidang sebelumnya disebutkan bahwa uang tersebut berasal dari PT Mitra Medidua sebagai penyedia alat kesehatan. Uang tersebut ditransfer ke rekening ke Yayasan Sutrisno Bachir Foundation (SBF).
Atas perintah Nuki syahrun selaku ketua yayasan, Yurida Adlaini selaku kemudian mengalirkan uang tersebut ke rekening Amien Rais secara bertahap.

Transfer tersebut pertama kali pada 15 Januari 2007, kemudian 13 April 2007, 1 Mei 2007, 21 Mei 2007, 13 Agustus 2007 dan 2 Nopember 2007 masing-masing Rp 100 juta. Sutrisno Bachir juga disebut menerima Rp 250 juta pada 26 Desember 2006.

Share:

Jika Benar Vonis 14 tahun Buni Yani Lebih Berat Dari Ahok.



 siaranindoo - Buni Yani tersangka tunggal pengunduh dan pengeditan video saat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berada dikepulauan seribu. Di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Buni Yani yang didampingi 10 penasihat hukumnya.

Dalam persidangan perdananya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi M Taufik yang mendakwa Buni Yani melanggar Pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam Pasal yang menjerat Buni Yani akan mendapatkan dua ancaman kurungan penjara,"Ancaman yang pertama delapan tahun, yang kedua enam tahun," kata Andi.

JPU mengatakan, Buni telah mengedit video Ahok di jejaring video Youtube berjudul '27 Sept 2016 Gub Basuki T Purnama ke Kepulauan Seribu dalam rangka kerjasama dengan STP' yang diunggah Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi DKI Jakarta. Buni mengunduh video berdurasi 1 jam 48 menit itu pada Kamis 6 Oktober 2016.

Namun, tanpa seizin Diskominfo DKI Jakarta, dia mengedit isi video tersebut hingga durasinya menjadi 30 detik. Selain itu, dalam video yang diunggahnya ke jejaring sosial Facebook, Buni menghilangkan kata 'pakai' yang diucapkan Ahok.

Yang memberatkan hukuman Buni Yani ialah saat dia mengunggah dan menyebarkan video itu, dia menambahkan judul 'Penistaan Terhadap Agama' sehingga seakan-akan terjadi pelanggaran dalam video utuh yang diunggah Diskominfo DKI. JPU menilai hal ini akan mengganggu kondusivitas di masyarakat.

Saat JPU membacakan dakwaan kepadanya, Buni mengajuhkan keberatan atas vonis yang memberatkan dirinya. Dia mengaku tidak mengerti tentang dakwaan yang menjeratnya itu.

Persidangan selanjutnya akan digelar pada tanggal 20 Juni mendatangdi Gedung Perpustakaan Bandung, yang berlokasi tidak jauh dari PN Bandung. Majelis hakim yang dipimpin M Sapto pun menyetujui persidangan pekan depan dengan agenda eksepsi tersebut. (OL-2)
Share:

Gerilya Politik Rizieq Shihab di Tanah Arab




SIARANINDO, Jakarta - Di Indonesia, Rizieq Shihab tidak bisa bergerak bebas. Sebab, saat ini pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu sudah berstatus tersangka kasus dugaan pornografi yang menjeratnya. Ia pun sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Namun, kondisi berbeda terjadi di Arab Saudi. Di tanah Arab itu, Rizieq Shihab leluasa bergerak.

Bahkan, boleh dibilang di tengah ibadah umrahnya di Tanah Suci itu, Rizieq Shihab menyempatkan diri melakukan semacam gerilya politik. Tengok saja, beberapa tokoh yang ditemui Rizieq Shihab.

Sebut saja pada Rabu, 14 Juni 2017 kemarin, Rizieq Shihab bertemu ulama besar Arab Saudi, Syekh Kholid Al Hamudi. Pada acara takziah meninggalnya ibu Syekh Kholid itu, Rizieq Shihab sempat bertemu dengan Zakir Naik.

Seperti diakui salah satu pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro kepada SIARANINDO, pertemuan keduanya berlangsung hangat. Rizieq Shihab mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Zakir Naik yang menyempatkan diri berkunjung ke Indonesia.

Sementara Zakir Naik, ia menambahkan, bangga dengan perjuangan Rizieq Shihab selama ini.

Hampir setiap hari Habib Rizieq Shihab tak punya waktu istirahat, banyak undangan dan kunjungan yang datang, kunjungan tokoh baik yang dari Indonesia yang lagi umrah maupun dari negeri lainnya tak henti-hentinya datang silih berganti," beber Andy.

Pertemuan Rizieq Shihab dengan beberapa tokoh di Arab Saudi dan di Indonesia tidak diketahui sudah direncanakan sebelumnya atau tidak. Namun yang pasti, publik sudah mengetahui keberadaan Rizieq Shihab yang saat ini kembali melakukan umrah di Arab Saudi.
Share:

Benarkah Garuda Indonesia Terancam Bangkrut? Ini Jawaban Dirut




SIARANINDO, JAKARTA-PT Garuda Indonesia Tbk mendapat sorotan dari sejumlah pihak karena munculnya kekhawatiran bahwa maskapai tersebut akan bangkrut akibat terbebani utang.

Namun, apakah Garuda memang akan bangkrut karena utang? Untuk mengetahui hal itu, SIARANINDO mewawancarai Direktur Utama Garuda Indonesia Pahala Mansury pada Rabu (14/6/2017). Berikut petikannya:

Kalau dari kami, struktur keuangan Garuda Indonesia baik dan sehat. Jadi kami punya likuiditas yang masih baik. Tingkat utang juga masih rendah untuk saat ini. Debt to equity ratio (rasio utang terhadap ekuitas) itu di bawah 2,5 kali. Biasanya di industri perbankan rasio tersebut dijaga di bawah 3 kali. Kalau mau konservatif di bawah 2,5 kali.

Dari sisi itu, tidak ada masalah. Yang justru diperlukan saat ini adalah perbaikan dari sisi operasional yang berpengaruh terhadap kinerja keuangannya.

Pertama mengoptimalkan biaya pesawat. Biayanya sekarang 30-35 persen dari total cost perusahaan. Dari sisi itu, kami seharusnya bisa mengoptimalkan utilisasi pesawat-pesawat yang kami miliki. Opsi lainnya adalah menurunkan biaya tersebut. Ini yang memang harus dilakukan untuk optimalisasi pesawat. Sehingga biaya atau cost per seat itu lebih murah.

Kedua melakukan peningkatan kualitas pelayanan kami. Dari pelayanan kabin memang sudah baik, ini yang harus dijaga. Pelayanan dan produk itu harus lebih unggul dari airlines lain, seperti ketepatan terbang, waktu package handling, termasuk berapa banyak penumpang yang bisa menggunakan garbarata.

Kami akan merestrukturisasi rute dan network yang ada. Ini dilakukan untuk memastikan agar rute-rute kami menguntungkan. Sekarang ada sekitar 10 rute dan 10 rute internasional yang kinerjanya buruk. Bukan berarti rute-rute tersebut akan dihapuskan, tapi direstrukturisasi saja. Caranya, memastikan apakah itu jenis pesawatnya sudah tepat? Atau misalnya apakah rotasi pesawatnya sudah tepat?

Salah satunya ke London. Selama ini kerugiannya cukup besar. Load factor lumayan di atas 62 persen. Tapi dengan kondisi sekarang perlu perbaikan, utamanya konektivitas.
Ada rute-rute internasional yang sudah tinggi load factornya dan tinggal mengoptimalkan. Itu yang memang harus ditingkatka
Kami memperbaiki channel penjualan. Kami punya channel digital, ada outlet penjualan. Bagaimana saluran digital bisa lebih baik lagi. Outlet kita juga perlu peningkatan produktivitas. Yang juga akan kami lakukan adalah memperbaiki revenue management system.
Recananya lewat Jepang, dan itu yang ingin kami peroleh. Namun, lewat Jepang itu ada aturannya, dan kami belum bisa mengambil penumpang di sana. Istilahnya Five Redeem. Padahal kalau dilihat di Indonesia, banyak sekali airlines Jepang yang beroperasi ke Indonesia dan mengangkut penumpang. Harusnya itu resiprokal.
Share:

Waspada Daging Ayam Suntik, Ditemukan Disejumlah Daerah Di Indonesia





SIARANINDO - Berhati-hatilah jika hendak membeli daging ayam. Di Klaten, Jawa Tengah petugas menemukan pedagang nakal yang menjual daging ayam suntik yang direndam dengan harga lebih murah.

Seperti yang ditayangkan SIARANINDO, Minggu (18/6/2017), ciri daging ayam rendaman adalah kadar air yang banyak dan secara kasat mata, menetes bila daging diangkat. Petugas Pemkab Klaten, menemukan daging jenis ini dijual bebas di pasaran.

Pedagang daging rendaman ini berdalih, ayam menjadi lebih bersih bila direndam. Selain itu, harga jualnya pun lebih murah, terpaut 2 ribu rupiah perkilogram dibanding daging ayam kering.

Sebenarnya daging yang direndam ini justru merugikan konsumen, karena mengandung bakteri.

Sementara di Mamasa Sulawesi Barat, petugas Dinas Perikanan menemukan ikan kering maupun basah yang mengandung zat formalin atau pengawet mayat yang membahayakan.

Tidak hanya itu, razia yang dilakukan Sabtu kemarin di sejumlah pasar, juga ditemukan kandungan formalin di daging ayam.

Petugas hanya memberikan himbauan dan tidak menjatuhkan sanksi kepada pedagang nakal ini dan menarik semua daging berfomalin ini dari pasaran.

Diminta kepada para warga supaya lebih berhati hati membeli daging, apalagi lebaran sudah dekat.


Share:

Kendaraan Bisa Bebas Denda Pajak, Asal Masuk Kategori Ini




SIARANINDO– Pemerintah akan memberikan dispensasi berupa pembebasan denda keterlambatan bagi kendaraan yang pajaknya jatuh tempo pada saat cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2017.

Kepala Unit Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan, Bagio, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, hal itu telah diatur dalam undang-undang peraturan daerah.

Memang ada aturannya itu. Perda nomor berapa saya lupa. Intinya, kalau jatuh tempo pada hari libur, itu enggak dikenakan denda pada hari berikutnya," kata Andy saat ditemui SIARANINDO di kantor Samsat Jakarta Selatan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Menurutnya, untuk tahun ini, ada lima hari cuti bersama yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo, yakni tanggal 23, 27, 28, 29 dan 30 Juni. Maka, jika wajib pajak melakukan pembayaran pajak di hari Sabtu 1 Juli 2017, tidak dikenakan denda.

Ini masalahnya, Sabtu 1 Juli nanti ada pelayanan atau tidak. Kalau libur dan tidak ada pelayanan, berarti (bayar hari Senin 3 Juli 2017) enggak kena denda," ujarnya

Menurut Andy, saat ini masih belum diputuskan oleh Kantor Pusat Pajak, apakah di Sabtu 1 Juli 2017 kantor pajak membuka pelayanan pajak atau tidak. 

Seperti diketahui, Pemerintah resmi menetapkan 23 Juni sebagai cuti bersama Lebaran 2017. Dengan demikian, ada lima hari cuti bersama.

Keputusan resmi itu ditandatangani Presiden Joko Widodo lewat Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017, pada tanggal 15 Juni 2017. 

Dalam Keppres ini, disebutkan bahwa tanggal 23, 27, 28, 29, dan 30 Juni 2017 (Jumat, Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah, dan tanggal 26 Desember 2017 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah dan Hari Raya Natal tersebut tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Negeri Sipil.
Share:

Powered by Blogger.

KLASMENT SOCCER

PAITO 3 PASARAN BESAR

Pages

Theme Support

 
site hit counter