Polisi : Habib Rizieq Tidak Berani Pulang Kembali Ke Indonesia




SIARANINDO , Jakarta - Visa pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang berada di Arab Saudi akan habis masa pada Senin 12 Juni 2017. Rencana itu bisa saja buyar dikarenakan pihak Rizieq juga berniat memperpanjang izin tinggalnya di Arab Saudi dan beniat menjadi warga negara tersebut.

Namun, beredar beberapa isu miring bahwa ada pengamanan jika Rizieq kembali ke Indonesia. Pihak Mabes Polri mengatakan, isu itu hoax atau tidak benar. Bahkan, pihaknya belum mendapatkan info, bahwa pemimpim Front Pembela Islam (FPI) akan pulang.

Hal ini juga dibenarkan pihak Polda Metro Jaya. Sampai sekarang belum ada info atau tanda Rizieq Shihab akan pulang ke Indonesia.

"Saat ini belum ada tanda-tanda kepulangannya si Habib Fenomenal terseburt," ucap Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, senin, 12 Juni 2017. 

Soal perpanjangan visa Rizieq Shihab, menurutnya, polisi tidak ikut campur. Sebab, ia mengaku, hal tersebut merupakan kewenangan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Untuk saat ini kita harus sabar menunggu kepulangan ketua Front Pembela Islam (FPI), agar menjalani proses hukum yang berlaku. Yang sebagai mana sudah di jalani oleh Basuki Cahaya Purnama (AHOK), karena penistaan agama.

Seandainya Rizieq Shihab pulang ke Indonesia, ia memastikan, akan ada pengamanan. Namun, hal itu akan dilakukan, jika memang ada massa yang menyambut Rizieq Shihab di bandara.

"Ya nanti, kita lihat kapan pulang. Kalau ada massa kan harus ada pengamanan. Kita lihat kondisi di lapangan, seandainya yang bersangkutan (Rizieq Shihab) pulang," tegas Andy. 

Sebelumnya, Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera membantah kliennya mendapat perpanjangan visa selama satu tahun dari pemerintah Arab Saudi, malah pengacara Habib Rizieq menyuruh dia untuk pulang menjalani proses hukum yang akan menimpah nya. karena pengacara tersebut sudah capek mengatasi masalah Habib Riziq.

Visa khusus kunjungan, bukan long stay, visa dia bebas keluar masuk kapan aja," ujar Kapitra saat dikonfirmasi SIARANINDO, senin (12/6/2017).     
 Kapitra menjelaskan, visa khusus tersebut sudah didapatkan Rizieq sejak sebulan yang lalu. Sehingga kliennya bisa kapan saja tinggal di Arab Saudi.


Pimpinan FPI Rizieq Shihab telah ditetapkan tersangka kasus dugaan pornografi, berupa chat seks dengan wanita yang diduga Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, pada 29 Mei lalu.
Namun, Rizieq tak kunjung pulang ke Tanah Air sejak menjalankan umrah pada 25 April lalu. Rizieq pun masuk dalam daftar buron, karena tak kunjung pulang ke Indonesia.

Rizieq sebelumnya mengatakan, dirinya memilih tinggal di Arab Saudi agar lebih santai karena masalah di indonesia saat ini yang sedang memanas akibat ulah dia sendiri.
Rizieq juga sebelumnya sudah memberitahukan bahwa hal tersebut dilakukan lantaran suka sama suka. Semua yang disangkakan pada dirinya adalah benar. Begitu juga Firza Husein, pun turut membela sang habib fenomenal.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.

KLASMENT SOCCER

PAITO 3 PASARAN BESAR

Pages

Theme Support

 
site hit counter